Materi Ajar FIQIH
A. Pendahuluan Istilah materi ajar ditemukan dalam Permendiknas Nomor. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses dan Panduan Pengembangan RPP yang disusun oleh Depdiknas Tahun 2008 [1] . Dalam mengembangkan materi ajar, mesti merujuk dalam aturan yang ada tersebut. B. Konsep Materi Ajar Materi ajar terdiri dari dua kata yakni materi dan ajar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001) materi diartikan dengan benda; bahan; segala sesuatu yang tampak. Sedangkan Ajar diartikan dengan petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut). [2] Berdasarkan arti kata tersebut, materi ajar diartikan dengan sesuatu yang tampak sebagai petunjuk yang diberikan kepada peserta didik berupa materi yang akan diterima oleh peserta didik. Pada sisi lain, definisi materi ajar hampir sama dengan definisi materi pembelajaran. Dalam Panduan Pengembangan Materi Pembelajaran (Depdiknas, 2008) dijelaskan bahwa materi pembelajaran adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus d